Ancaman di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia semakin serius. Selain terus meningkatkan kekuatan pasukan militernya, Malaysia juga merekrut pemuda-pemuda Indonesia untuk bergabung dalam pasukan paramiliter yang dinamakan Askar Wataniah.
Informasi itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi masalah pertahanan dan keamanan Negara dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Letna Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo pada hari Senin, 11 Februari 2008.
Ketua Kelompok Kerja Panitia Anggaran Komisi I Happy Bone Zulkarnaen mengangkat persoalan ini. Komisi I mendapat paparan tersebut dari Panglima Kodam VI Tanjung Pura saat kunjungan kerja akhir tahun 2007 lalu.
Selain itu, pihak Malaysia juga menggeser sejumlah patok batas kedua Negara. Tim Kodim 0906/Tanjung Pura berhasil mengambil gambar patok-patok yang bergeser itu pada 30 Juni 2007. Pergeseran patok batas selama tahun 2007 tercatat dilakukan sebelas kali.
Sedangkan hasil pemantauan dari tim survey Taman Nasional Kayan Mentarang dan WWF pada 24 Juli 2007 lalu dengan menggunakan pesawat perintis Cessna juga menemukan lokasi aktivitas jalan dan kompleks bangunan pada koordinat 4°21"10" LU dan 115ยบ56'45" BT yang berdekatan dengan HPH Sabah Forest Industry Corporation milik Malaysia. Hal ini diduga terkait dengan praktik penebangan hutan Malaysia di perbatasan.
Melihat kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh Malaysia kali ini, tentunya kita harus mengantisipasinya dengan tepat. Pihak TNI sendiri memberi solusi dengan membangun sabuk perbatasan, yaitu jalan perbatasan yang dianggap penting untuk mengatasi kondisi medan yang sulit ditempuh.
Dengan dibangunnya sabuk perbatasan tersebut, oleh beberapa kalangan diyakini pencurian kayu oleh Malaysia dan pemindahan patok batas tidak akan berani dilakukan. Di samping itu, ketegasan pemerintah terhadap Malaysia yang berulangkali melakukan kecurangan terhadap hubungan bilateral dengan Indonesia sangat perlu dilakukan.
Mengenai pembahasan masalah Ambalat, Juwono mengatakan bahwa soal itu telah ditangani oleh departemen Luar negeri kedua negara. "Keduanya telah sepakat menyelesaikan secara diplomasi," kata dia. Ia mengatakan, posisi hukum Indonesia kuat sehingga tinggal masalah waktu sebelum pulau itu diakui menjadi milik Indonesia.
Seharusnya pemerintah memperketat perbatasan dengan ditaruhkannya pos-pos jaga,agar tidak ada lagi kecurangan antar negara untuk merebut hasil sumber daya alam yang melimpah di area perbatasan dan juga dijaga melalui udara dengan patroli menggunakan helikopter. untuk masalah perairan nelayan-nelayan harus ikut membantu pemerintah di area perbatasan. Dan patroli laut menggunakan GPS untuk melacak kapal-kapal asing yang masuk dalam perairan Indonesia ini.
Refisi:http://news.okezone.com/SP/index.php/ReadStory/2008/02/13/220/83163/masalah-perbatasan-indonesia-malaysia-perlu-dituntaskan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar